.

2 Maret 2009

"Asap Rokok dalam Al Quran"

alhamdulillah, pada Kamis 26 februari 2009, departemen syiar CENTRIS telah menyelenggarakan kajian dan buka puasa sunnah bersama "asap rokok dalam Islam" dengan pembicara ustadz Supriyanto pasir (ustadz ucup). acara ini kembali mewarnai lingkungan FTI-UII dengan kajian. harapannya dengan acara ini FTI-UII akan kembali membudayakan akan budaya kajian.
dewasa ini, pembahasan mengenai rokok terasa panas sepanas rokok yang dibakar. sehingga, dengan diadakan acara ini, diharapkan membuka wawasan mengenai hukum menghisap rokok yang kini diharamkan oleh MUI. fatwa rokok haram oleh MUI terasa masih mengambang mengingat hukum haramnya rokok hanya untuk orang-orang tertentu saja. semisal rokok hanya diharamkan untuk anak-anak dan remaja, logikanya setelah anak ini beranjak dewasa, maka rokok kembali halal. kemudian rokok haram untuk wanita hamil, maka ketika ia telah melahirkan maka ia halal untuk merokok. demikian pula dengan haramnya rokok di tempat umum, maka jika di rumah hukumnya halal, padahal menggannggu anak dan istri di rumah. hal ini yang menjadi permasalahan mengenai mengambangnua fatwa rokok haram oleh MUI.
bahwasannya rokok dapat digolongkan dalam khamr, karena sifatnya yang memabukkan dan membuat kecanduan. hal ini mengingat bahwa khamr tidak hanya bersifat cairan tetapi segala hal yang memabukkan dan membuat kecanduan. serta banyak mudharat yang dihasilkan oleh rokok daripada manfaatnya.
masih banyak yang harus dibahas mengenai rokok atau bahasan lain. semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa haus akan ilmu pengetahuan.

0 comment:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes